SeputarBantenID – Kepala Sekolah Dasar (SD) dan pengelola aset sekolah di Kabupaten Pandeglang diberikan pelatihan penatausahaan aset oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki Pandeglang, kamis (5/12/2024).
Pada kesempatan membuka acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan tujuan penatausahaan aset sekolah adalah untuk memastikan pengelolaan aset dilakukan secara efisien dan transparan.
“Penatausahaan aset sekolah juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengoptimalkan alokasi sumber daya, meminimalkan waktu henti dan gangguan, dan menjamin keamanan aset,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Fahmi menyampaikan. aset Barang Milik Daerah (BMD) merupakan harta yang harus terjaga keberadaannya agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan nilai guna dan peruntukannya.
“Dengan adanya penataan aset kita akan bisa menjadwalkan aset-aset yang waktunya perawatan dan memudahkan bagi satuan pendidikan untuk memilah barang aset yang sudah tidak layak pakai tidak memiliki nilai fungsi atau sudah rusak berat nantinya untuk diajukan penghapusan,” terangnya.
Kabid Pembinaan SD pada Disdikpora Kabupaten Pandeglang Wawan Munawar mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta 130 orang baik kepala sekolah, bendahara maupun operator.
“Pelaksanaannya sekarang dan besok, kita ingin penataan aset khususnya di satuan pendidikan sekolah dasar dapat tertata dengan rapi,” katanya.
Wawan juga menyampaikan, penataan aset ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini khususnya kepada kepala sekolah dan para pengelola aset mohon dalam pelaksanaannya pengelolaan aset tidak hanya baik namun harus benar dalam perencanaan maupun penganggaran,” pungkasnya.