HUT ke-12 Jamkrida Banten, Sekda Deden Dorong Perluas Dukungan Permodalan untuk UMKM

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Sep 2026 23:32 15 Admin

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, meminta PT Jamkrida Banten (Perseroda) tidak hanya berorientasi pada pencapaian laba, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Deden saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 PT Jamkrida Banten yang digelar di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Lingkungan Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).

Deden mengatakan, keberadaan Jamkrida harus kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni turut menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama dalam sektor perekonomian.

“Sesuai pesan Pak Gubernur, pada usianya yang ke-12 ini, Jamkrida harus kembali ke niat awal pembentukannya, yakni menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama di sektor ekonomi,” ujar Deden.

Menurutnya, Jamkrida memiliki peran strategis dalam membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan melalui skema penjaminan. Karena itu, kontribusi perusahaan daerah tersebut tidak semestinya hanya diukur dari sisi keuntungan finansial.

“Bukan hanya sekadar laba atau keuntungan yang diharapkan. Hal yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Jamkrida dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banten,” tuturnya.

Sekda Deden Apriandhi di HUT ke-12 Jamkrida Banten.

Sekda Deden Apriandhi di HUT ke-12 Jamkrida Banten.

Deden menegaskan, dukungan terhadap UMKM menjadi salah satu bentuk kontribusi Jamkrida dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Jamkrida Banten, Nizar, menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda), termasuk terus berkontribusi dalam pengembangan UMKM di wilayah Banten.

“Di samping itu, kami juga akan terus mematuhi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ungkap Nizar.

Selain agenda peringatan hari jadi, HUT ke-12 PT Jamkrida Banten juga diisi dengan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.

Santunan diberikan kepada anak yatim, sementara bantuan sembako disalurkan kepada warga di sekitar lingkungan perusahaan. Bantuan tersebut turut bersumber dari donasi jaringan Jamkrida se-Indonesia.

Melalui momentum HUT ke-12 tersebut, PT Jamkrida Banten diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai BUMD yang tidak hanya memiliki kinerja usaha yang sehat, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Banten, khususnya melalui penguatan sektor UMKM.(*)

LAINNYA