Penertiban Kabel Fiber Optik Semrawut di Jalan Protokol Pandeglang. PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) berkolaborasi dengan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJI) Banten dan Komunitas Penyedia Internet (Kopi) Pandeglang untuk menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang jalan protokol.
Penataan tersebut direncanakan mencakup jalur sepanjang 14 kilometer. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah perkotaan, serta mewujudkan infrastruktur jaringan internet yang lebih tertata dan aman.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan simulasi penertiban kabel fiber optik yang digelar di Tribun Alun-alun Pandeglang, Jumat (16/10/2026).
Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo, yang mewakili Bupati Pandeglang, mengatakan penataan kabel fiber optik menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan estetika wilayah perkotaan.
Menurutnya, penataan jaringan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran layanan internet bagi masyarakat maupun lingkungan pemerintahan.
“Internet ini sangat penting. Oleh karena itu, perapihan jalur ini juga sangat penting agar kegiatan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat, tidak mengalami hambatan,” ungkap Puji.
Ia menambahkan, Pemkab Pandeglang akan terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas penyedia layanan internet, khususnya Kopi Pandeglang, untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Diskomsantik juga akan melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap perusahaan penyedia layanan internet yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang. Langkah ini bertujuan memastikan penataan kabel dan jaringan telekomunikasi terjaga secara berkelanjutan.
“Ke depannya, kita akan melakukan pengawasan dan inventarisasi para pengusaha internet yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar tetap menjaga kerapian dan ketertiban,” pungkasnya.
Penertiban Kabel Fiber Optik Semrawut di Jalan Protokol Pandeglang.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyambut baik rencana penertiban tersebut. Ia menilai penataan kabel fiber optik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Syamsudin mengungkapkan, sejumlah aduan masyarakat telah disampaikan terkait kondisi kabel jaringan internet yang semrawut di sepanjang jalan Kabupaten Pandeglang. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan kerja sama seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Pandeglang, APJI Banten, dan Kopi Pandeglang dapat menjadi langkah awal dalam membangun infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang andal.
Ketua APJI Banten, Syarifudin, menegaskan bahwa simulasi penertiban tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata antara asosiasi penyedia jasa internet dan pemerintah daerah.
“Ini aksi nyata dari kita sebagai asosiasi penyedia jasa internet. Bahkan, vendor yang akan mengerjakan penataan kabel sepanjang 14 kilometer di ruas jalan Pandeglang juga sudah kita siapkan,” katanya.
Menurut Syarifudin, penataan kabel merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyedia jasa internet, terutama perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan jaringan fiber optik di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak hanya berkewajiban merapikan kabel, tetapi juga memastikan instalasi jaringan memenuhi aspek keselamatan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
“Kita sebagai pengusaha wajib merapikan kabel. Bukan hanya merapikan, tetapi juga menjaga keamanan agar masyarakat tidak terganggu dengan keberadaan kabel internet,” ujarnya.
Selain penertiban kabel, APJI Banten bersama komunitas penyedia internet juga berencana menginisiasi pembangunan tiang jaringan bersama. Skema ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tiang di sepanjang jalan sehingga infrastruktur telekomunikasi menjadi lebih efektif dan tertata.
Syarifudin menjelaskan, pihaknya akan mendorong penggunaan tiang bersama dengan jumlah maksimal tiga tiang pada jalur yang ditata. Dengan demikian, setiap penyedia layanan tidak perlu memasang tiang sendiri-sendiri.
“Kita nanti menginisiasi kolaborasi, maksimal tiga tiang bersama, supaya tidak terlalu banyak tiang di sepanjang jalan. Apalagi, kita sudah membentuk tim Kopi sehingga koordinasi akan lebih mudah,” tandasnya.
Adapun provider yang tergabung dalam Kopi Pandeglang meliputi Awinet, Sibernet, Pasnet, Bantani, Aan Ringnet, GST, PLB, LNA, DTS, Asnet, Panha, Amd, dan Aurora.
Melalui kolaborasi tersebut, penertiban kabel fiber optik sepanjang 14 kilometer diharapkan dapat menjadi upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.(*)