Rispanel Arya Anggota DPRD Banten Gelar Sosialisasi Pembentukan Perda Bersama Masyarakat Binong

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Mei 2025 12:59 2 370 Redaksi

SeputarBantenID – Rispanel Arya Anggota DPRD Banten fraksi PKS menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan peraturan daerah (perda) Provinsi Banten bersama masyarakat Binong Curug.

 

Kegiatan sosialisasi pembentukan perda tersebut di gelar di saung Sahara kelurahan Binong, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, pada minggu (11/5/2025) malam.

 

Rispanel Arya menyampaikan bahwa sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik dan transparansi dalam proses legislasi di daerah.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membuka ruang dialog agar masyarakat dapat memahami proses legislasi serta memberikan masukan yang konstruktif,” jelas Rispanel Arya yang menjabat di Komisi 3 DPRD Banten.

 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dewan Rispanel Arya saat menyampaikan materi sosialisasi perda.

Dewan Rispanel Arya saat menyampaikan materi sosialisasi perda.

“Maka melalui kegiatan ini, diharapkan lahir Peraturan Daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten.” Jelasnya

 

Dewan Rispanel pun menyampaikan salah satu mitra kerjanya di komisi 3 seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang di inisiasi Gubernur Banten Andra Soni.

“Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan PKB tersebut, ayo manfaatkan sebaik-baiknya, sebelum program itu berakhir di bulan Juni,” terangnya

 

Sementara itu Yadi salah satu warga yang menjadi peserta menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi perda yang di laksanakan dewan Rispanel Arya.

 

“Kita sebagai masyarakat menjadi tahu tentang adanya peraturan-peraturan di daerah Banten, semoga kedepannya para legislatif anggota DPRD Banten yang membuat regulasi yang bermanfaat untuk masyarakat luas.” ungkapnya

 

Dalam kegiatan tersebut masyarakat pun berdiskusi tanya jawab tentang peraturan daerah dan menyampaikan berbagai aspirasinya. (Heru)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Datang Kunjungan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.
LAINNYA