Proyek Hotmix di Desa Panongan Diduga Tak Sesuai RAB, Satgas Investigasi LSM PPUK Akan Layangkan Surat

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Apr 2024 09:31 0 31 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Menindak lanjuti proyek hotmix pagu anggaran dana desa Panongan yang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Proyek tersebut berlokasi di RT 06/01 Perumahan Serdang Asri 2 dan Perumahan Graha Mitra Citra (GMC) Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Menyikapi hal itu, Gunawan Satgas Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) akan melayangkan surat audiensi mengenai dugaan adanya penyelewengan anggaran melalui proyek yang dilaksanakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Gunawan meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) desa Panongan untuk buka-bukaan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) mengenai besaran anggaran pelaksanaan proyek hotmix yang diduga tidak sesuai RAB.

“Demi keterbukaan informasi publik, saya meminta kepada pihak desa untuk menjelaskan secara rinci berapa nilai dana yang digelontorkan dan berapa jumlah volume keseluruhan proyek yang dikerjakan, sudah sesuai RAB atau tidak,” ungkapnya, Kamis, (25/04/2024).

Dikatakan Gunawan, dia mendesak kepada Instansi terkait, terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit lebih lanjut mengenai adanya dugaan penyelewengan anggaran.

“Saya akan layangkan surat audiensi ke desa Panongan untuk meminta penjelasan, jika ada yang janggal maka saya akan tindak lanjuti ke pihak-pihak yang berwenang dan apabila proyek tak sesuai RAB, maka saya mendesak untuk digelar ulang seperti spesifikasi yang sudah ditentukan,” tegas Gunawan kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak desa maupun Camat Panongan belum dikonfirmasi lebih lanjut. (red)

LAINNYA