Pemkab Pandeglang Gelontorkan Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk MDT dan TPQ

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Des 2025 17:25 0 33 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelontorkan Dana hibah untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar.

Hal tersebut diketahui saat berlangsung Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) di Hotel S’rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025) yang dihadiri oleh Bupati Raden Dewi Setiani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan bantuan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan serta penguatan peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

“Pendidikan sangatlah penting, baik formal, non formal dan pendidikan agama agama itu memiliki peran penting untuk mencetak para pemimpin yang berkualitas dan berkarakter, maka dari itu pemberian dana hibah ini menjadi prioritas Pemerintah daerah dalam menibgkatkan SDM dan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang, “tegasnya.

Ia juga meminta kepada para pemangku kepentingan agar dalam pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.

“Pengelolaan hibah harus dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel agar bantuan dana hibah ini memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Bupati Dewi bersama peserta Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang.

Bupati Dewi bersama peserta Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin menyampaikan dana hibah yang disalurkan Pemkab Pandeglang untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) sebesar Rp.3,5 milyar untuk 883 MDT, sedangkan untuk TPQ Rp 500 juta untuk 262 lembaga TPQ.

“Adapun, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola MDT dan TPQ terkait tata kelola hibah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggung jawaban dana hibah,” terangnya.

Ia berharap Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah sehingga pengelolaan bantuan dapat berjalan efektif, tepat guna, dan mampu mendukung program pembangunan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang.(*)

HUT ke 17 Kota Tangsel.
LAINNYA