TANGSEL, – Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Gedung Serbaguna Muslimat NU Kelurahan, Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, (1/12/2022).
Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangsel bapak iman Santoso akhwan, Kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangsel bapak Serianto, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Ciputat bapak Haryanto, dan Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Bintaro bapak Iguh Bimantoro.
Muhammad Rizal mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut ia telah mendaftarkan masyarakat yang hadir menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dengan 2 program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, kedua jaminan sosial tersebut telah dibayarkan selama 3 bulan, dan selanjutnya di bulan seterusnya masyarakat yang membayarnya.
“Kegiatan ini dalam rangka mengedukasi masyarakat agar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan karena ini banyak manfaat dan fungsinya. jadi penting untuk masyarakat, karena ini salah satu program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang bisa membantu masyarakat.” jelas Rizal.
“Contohnya ada tukang ojek sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika mengojek mengalami kecelakaan terus dibawa ke rumah sakit dan itu akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, juga ketika tiba-tiba meninggal dan itu akan mendapatkan program jaminan sosial kematian berupa bantuan santunan untuk keluarga anak-anaknya,” tutur Rizal
Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya lebih jauh menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan itu ada yang formal dan informal, yang formal itu peserta dari pegawai perusahaan.
Adapun yang informal itu peserta yang pekerja sosial, pekerja rentan seperti petani, nelayan, sopir, ibu rumah tangga, atau pembantu rumah tangga, pedagang, juga profesi lainnya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sama.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), bila masyarakat ingin menambahkan program jaminan sosialnya datang saja ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan ini melindungi masyarakat dengan berbagai program jaminan sosial.” ujar rizal
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tangsel, dan nantinya masyarakat dapat merasakan manfaatnya dengan adanya kehadiran BPJS ketenagakerjaan.” ungkap rizal
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 200 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat seperti dari kader-kader, pedagang, ibu-ibu, generasi milenial, Pemuda pemudi, RT/RW, mahasiswa, anak muda, tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya.