Hugo S Franata Dorong Solusi Permanen Usai Penyegelan POUK Teluknaga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 19:34 0 340 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo S. Franata, SH., MH., memberikan perhatian serius terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP yang melakukan penyegelan bangunan milik Yayasan POUK Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Hugo menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan tindakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan administratif, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman sebagai implementasi Pancasila.

Tegakkan Aturan Tanpa Mengabaikan Hak Dasar

Dr. Hugo mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan Satpol PP bersama Forkopimcam dalam menjaga kondusivitas dan mencegah potensi konflik horizontal. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan perizinan bangunan dan hak beribadah merupakan dua hal berbeda yang tidak boleh disamakan.

“Sebagai praktisi hukum dan wakil rakyat, saya memahami pentingnya setiap bangunan memiliki izin yang sah demi ketertiban. Namun, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Hukum harus ditegakkan, tetapi hak ibadah tidak boleh terhenti hanya karena kendala administratif,” tegasnya, Sabtu (4/4/2026).

Solusi Pemerintah Harus Bersifat Permanen

Dr. Hugo turut mengapresiasi langkah Camat Teluknaga yang menyediakan aula kantor bersama sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat POUK Thesalonika, khususnya menjelang perayaan Jumat Agung dan Paskah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menghadirkan solusi yang lebih permanen dan berkelanjutan.

“Langkah tersebut merupakan solusi darurat yang patut diapresiasi. Namun, Pemkab Tangerang bersama FKUB harus aktif mendampingi proses perizinan yayasan agar ke depan ada kepastian hukum yang jelas dan permanen bagi jemaat,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Sebagai tokoh politik di Kabupaten Tangerang, Dr. Hugo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah kerukunan.

“Kabupaten Tangerang adalah rumah bersama bagi semua golongan. Mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. Saya juga mengimbau Satpol PP untuk terus mengedepankan pendekatan humanis agar penegakan aturan tidak menimbulkan luka sosial,” katanya.

DPRD Akan Terus Mengawal

Menutup pernyataannya, Dr. Hugo memastikan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan. Tugas kami adalah memastikan pemerintah hadir sebagai penengah yang adil, memberikan solusi konstruktif, serta menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dr. Hugo S. Franata, SH., MH.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Dan Batin 1447 H / 2026 M.
DCKTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Mohon Maaf Lahir dan Batin.
DBMSDA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin Tahun 2026.
DPMPTSP Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
LAINNYA