Dinilai Melakukan Politik Praktis, Ormas Demo di Puspemkab Tangerang Minta Sekda Maesyal Rasyid Mundur Dari ASN

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 10:40 0 10 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Ratusan Masyarakat kabupaten tangerang menggelar aksi unjuk rasa besar- besaran di kantor bupati tangerang pada rabu (24 April 2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aksi ini buntut dari adanya dugaan tidak netralnya sekretaris Daerah kabupaten tangerang saudara maesyal Rasyid dalam pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Menurut Kordinator Massa Aksi ” Asmudyanto” menyatakan bahwa sekda kabupaten tangerang diduga telah melakukan politik praktis hal itu dibuktikan dengan berterbarnya ratusan Spanduk sekda diseluruh wilayah kabupaten tangerang yang mencalonkan dirinya sebagai bupati tangerang pada pilkada 2024 mendatang.

Ia juga menjelaskan pada tanggal 6 April 2024 saudara maesyal rasyid yang berstatus sebagai ASN telah menghadiri kegiatan partai golkar sebagai bakal calon bupati tangerang pada pilkada 2024.

“Kami menilai Hal itu dinilai merusak netralitas ASN serta telah melanggar undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan lainnya,” kata Asmudyanto saat diwawancarai awak media

Bahwa aksinya ini merupakan aksi yang ke 3 kali setelah beberapa kali kami melakukan aksi di depan kantor bupati tangerang.

“Kami menganggap persoalan ini serius dan harus dituntaskan karena Sekda sebagai Panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis sangat berpotensi cenderung akan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya dan rentan akan konflik kepentingan,” ujarnya

Lanjutnya, bahwa Merespon tindakan sekda yang dinilai ugal-ugalan serta melanggar etika ASN untuk itu kami dari Lsm Ksatria Muda telah membangun konsolidasi dengan masyarakat disetiap kecamatan dan desa/kelurahan di kabupaten tangerang untuk menggelar Aksi Demonstrasi.

Menurutnya, untuk menjaga integritas Pemerintah Kabupaten Tangerang, masyarakat menyuarakan tuntutan untuk memberhentikan saudara Maesyal Rasyid dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

“Hal ini disebabkan oleh pelanggaran Undang-undang yang dilakukan serta dampak negatifnya terhadap citra baik Pemerintah daerah yang telah kita jaga selama ini.” tukasnya (hen)

LAINNYA