Tak Pasang Papan Informasi, Proyek Hotmix Milik Desa Panongan Diduga Dilaksanakan Tak Sesuai RAB

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Apr 2024 12:24 0 15 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Proyek Hotmix pagu anggaran Desa Panongan, yang berada di RT 06/01 Perumahan Serdang Asri 2 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar dan kualitas. Selasa, (23/04/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tak hanya itu, tidak terpasangnya papan informasi publik dalam pelaksanaannya menjadi tanda tanya besar, diduga hal tersebut dilakukan oleh pihak desa untuk menyembunyikan nilai anggaran yang digelontorkan.

Tujuannya ialah, indikasi kecurangan yang dilakukan oleh mereka ini tidak terdeteksi oleh pihak manapun, seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Salah seorang warga setempat membenarkan bahwa proyek hotmix yang berada di lingkungannya itu adalah pagu anggaran milik desa Panongan.

“Iya tadi baru dikerjakan pak, sepertinya punya desa Panongan,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek Hotmix yang berada di RT 06/01 Perumahan Serdang Asri 2 Kecamatan Panongan.

Proyek Hotmix yang berada di RT 06/01 Perumahan Serdang Asri 2 Kecamatan Panongan.

Sementara, Gunawan Satgas Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) sangat menyayangkan kepada pihak desa Panongan yang tidak memberikan informasi publik mengenai proyek hotmix pagu anggaran miliknya.

“Papan informasi sangat penting dan wajib untuk dipasang, supaya masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran yang digelontorkan, karena sering terjadi proyek yang dilaksankan tidak sesuai dengan spesifikasinya demi memikirkan keuntungan pribadi saja, jadi manfaat jangka panjangnya tidak ada, hanya buang anggaran saja,” papar Gunawan kepada Wartawan.

Tak hanya itu, menurut Gunawan, proyek pagu anggaran desa Panongan ini terindikasi dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena diameter ketebalan hotmix nampak kurang dari 4 Cm.

“Tipis, kurang dari 4 Cm, volume nya juga tidak jelas berapa panjang dan lebarnya, sehingga tidak dapat dihitung berapa Tonase hotmix yang harusnya digelar,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.

Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Dijelaskan didalamnya mengatur setiap pengadaan barang atau jasa pemerintah, pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memberikan informasi dan transparansi kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Panongan belum dikonfirmasi.

LAINNYA