Pj Al Muktabar Bereskan Tukar Guling Masjid Baiturrahman KP3B Dengan Diberikannya Wakaf Masjid Al Ikhlas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Des 2023 08:13 0 7 Redaksi

BANTEN , | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyelesaikan proses tukar guling (ruislag, red) Masjid Baiturrahman di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jum’at (29/12/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Masjid ini (Masjid Baiturrahman, red) merupakan masjid yang saat transmisi berada di dalam kawasan (KP3B, red). Atas persetujuan masyarakat, kami siapkan dan itu sudah selesai hari ini. Kita Serahkan kepada masyarakat,” jelas Al Muktabar.

“Kita serahkan dengan sertifikatnya lengkap,” tambahnya.

Dijelaskan, selanjutnya lahan bekas Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang mengabadikannya.

“Niat baik kita dari dulu menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid, red),” ungkap Al Muktabar.

“Memformalkan surat-surat masjid,” tambahnya.

Pj Al Muktabar saat memberikan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas.

Pj Al Muktabar saat memberikan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas.

Dikatakan, penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawab dirinya bersama jajaran. Sehingga masyarakat Kampung Gowok Sentul Kelurahan Sukajaya dapat beribadah dengan tenang.

“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelas Al Muktabar.

“Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.

Masih menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas sebagai bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.

“Kita dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah kita harus menyiapkannya,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo selaku Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan, Masjid Al Ikhlas sebagai pengganti Masjid Baiturrahman telah selesai dibangun pada tahun 2018. Masjid dua lantai itu berdiri di atas lahan 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Banten atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas.

Menurutnya, selesainya surat sertifikat tanah wakaf masjid menjadi masyarakat lebih tenang dalam beribadah.

“Bahwa keinginan masyarakat terhadap surat masjid sudah selesai dan sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh Pak Gubernur,” tutupnya.

LAINNYA