Kegiatan Diklat Perkoperasian dengan Sub Kegiatan Tata Kelola Usaha Simpan Pinjam yang diselenggarakan Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang. TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PerindagkopUKM) terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelola koperasi.
Salah satunya melalui kegiatan Diklat Perkoperasian dengan Sub Kegiatan Tata Kelola Usaha Simpan Pinjam yang digelar selama dua hari, 16–17 September 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Bidang Pemberdayaan Koperasi tersebut berlangsung di Aula Gedung Cisadane Kota Tangerang dan diikuti sebanyak sekitar 130 peserta yang berasal dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Tangerang serta koperasi non-KKMP.
Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Bagio Dulah Komari.
Dalam sambutannya, Suli Rosadi mengatakan bahwa tata kelola menjadi salah satu aspek penting dalam membangun koperasi yang sehat, profesional dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Menurutnya, pengelolaan usaha simpan pinjam tidak hanya berkaitan dengan aktivitas menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga membutuhkan pemahaman yang baik mengenai prinsip kehati-hatian, administrasi, manajemen risiko, pelayanan kepada anggota hingga pengelolaan usaha secara profesional.
“Koperasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Pengurus Koperasi perlu memiliki pemahaman yang memadai agar kegiatan usaha koperasi dapat berjalan secara sehat dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggota,”ujar Suli Rosadi.

Peserta Kegiatan Diklat Perkoperasian dengan Sub Kegiatan Tata Kelola Usaha Simpan Pinjam yang diselenggarakan Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia koperasi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan kebutuhan anggota dan tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing. Dengan demikian, koperasi dapat tumbuh lebih kuat, mandiri dan berkelanjutan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang, Bagio Dulah Komari, mengatakan kegiatan diklat ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan usaha simpan pinjam.
Menurut Bagio, keberadaan koperasi sebagai badan usaha yang berorientasi pada kepentingan anggota membutuhkan pengelolaan yang tidak hanya berlandaskan prinsip perkoperasian, tetapi juga memperhatikan aspek profesionalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola koperasi, khususnya dalam tata kelola usaha simpan pinjam. Harapannya, setelah mengikuti diklat ini peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mengelola dan menjalankan koperasi masing-masing,”jelas Bagio.
Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai koperasi di Kota Tangerang, termasuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem koperasi di tingkat kelurahan, serta koperasi non-KKMP atau Koperasi Konvensional.
“Kami berharap materi yang diperoleh selama dua hari dapat menjadi bekal bagi pengurus dan pengelola untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola usaha simpan pinjam di koperasinya masing-masing,”tambahnya.
Selain meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya koperasi yang lebih tertib dalam administrasi, transparan dalam pengelolaan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota.
Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan tata kelola yang baik, koperasi di Kota Tangerang diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah ekonomi anggota sekaligus menjadi bagian dari penguatan perekonomian masyarakat.
Dinas PerindagkopUKM Kota Tangerang pun terus mendorong agar koperasi tidak hanya bertahan sebagai organisasi ekonomi anggota, tetapi berkembang menjadi badan usaha yang sehat, profesional, adaptif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.