Sekda Banten dan jajarannya mengikuti evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2026 secara virtual. SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat kinerja birokrasi agar semakin berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemprov Banten pun menyambut baik evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, evaluasi SAKIP menjadi momentum untuk memastikan seluruh tahapan pemerintahan berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.
Hal itu disampaikan Deden saat mengikuti evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi—benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” ujar Deden.
Menurut Deden, Pemprov Banten menyadari kualitas manajemen kinerja masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya dijadikan bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, implementasi SAKIP Provinsi Banten dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Nilai SAKIP Provinsi Banten meningkat dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.
“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Banten juga telah menetapkan target capaian SAKIP sebesar 70,10 poin. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arsitektur kinerja Pemprov Banten.
Sekda Banten bersama jajarannya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menegaskan bahwa evaluasi SAKIP tidak sekadar menilai kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator, maupun capaian nilai evaluasi.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan sistem kinerja mampu membantu pemerintah menentukan prioritas, memilih intervensi yang tepat, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” ujar Nurhasni.
Nurhasni juga mendorong agar kinerja antarperangkat daerah semakin terhubung. Setiap perangkat daerah, kata dia, perlu memahami tanggung jawab dan kontribusinya dalam menghasilkan capaian pembangunan yang sama.
Selain itu, data kinerja diharapkan tidak hanya dikumpulkan untuk kepentingan pelaporan, tetapi juga dibaca dan dibahas secara berkala. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui akar persoalan dan menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Ia berharap evaluasi SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.
“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.(*)