SISGITA Tangsel Dilirik 58 Pemda, Begini Inovasi Integrasi Data Pajak dan Pertanahan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 16:17 21 Admin

TANGSEL – Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data perpajakan dan pertanahan melalui Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) mendapat perhatian dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

Sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat tertarik mereplikasi inovasi yang dikembangkan Pemkot Tangsel tersebut. SISGITA memungkinkan pengelolaan data perpajakan dan pertanahan dilakukan secara terintegrasi dan berbasis spasial, sekaligus mendukung pemutakhiran serta validasi data objek pajak.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pengalaman Tangsel dalam mengembangkan SISGITA terbuka untuk dibagikan kepada daerah lain sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” ujar Benyamin, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Benyamin, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui sistem berbasis Geographic Information System (GIS), pemerintah dapat melakukan pemetaan objek pajak, pemutakhiran data, hingga mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih sistematis. Integrasi tersebut juga dapat membantu mengurangi potensi duplikasi maupun ketidaksesuaian data.

Pengembangan SISGITA juga berkaitan dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Integrasi tersebut menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan sehingga pengelolaan informasi dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi sebelumnya menyampaikan bahwa pengalaman Tangsel dalam mengintegrasikan data NIB dan NOP dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun data pertanahan dan perpajakan yang lebih berkualitas.

Bagi Pemkot Tangsel, replikasi SISGITA menjadi bagian dari semangat berbagi praktik baik antarpemerintah daerah. Transfer pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat membantu daerah lain mengembangkan sistem serupa sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing wilayah.

Selain mendukung akurasi dan keterpaduan data, inovasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, inovasi yang dikembangkan Pemkot Tangsel tidak hanya diterapkan untuk kebutuhan internal daerah, tetapi juga menjadi pengalaman yang dapat dibagikan dalam mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia.(*)

DTRD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Dirgahayu Indonesia ke 81 Tahun.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Rebuplik Indonesia ke 81 Tahun.
DKCTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
LAINNYA