Warga saat mengurus Adminduk di Kecamatan Curug. TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada malam hari.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja, khususnya warga yang bekerja atau memiliki aktivitas pada siang hari.
Camat Curug Arif Rachman Hakim mengatakan, pelayanan Adminduk malam hari dihadirkan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Curug tetap mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan nyaman. Layanan malam hari ini diharapkan dapat membantu warga yang bekerja di siang hari,” ujar Arif, Jumat (18/9/2026).
Pelayanan Adminduk malam hari tersebut dilaksanakan setiap Jumat pada minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulan. Program ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2026 dan dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB di Kantor Kecamatan Curug.
Berbagai layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat, antara lain:
•Perekaman KTP elektronik (KTP-el)
•Pengajuan pencetakan KTP
•Pengajuan dan perbaikan Kartu •Keluarga (KK)
•Pengajuan Akta Kelahiran
•Pengajuan Akta Kematian
•Pengajuan Surat Pindah/Datang
•Pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA)
•Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Warga saat mengurus Adminduk di Kecamatan Curug.
Menurut Arif, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Curug bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain memberikan kemudahan dari sisi waktu, seluruh pelayanan Adminduk malam hari tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak menyerahkan berkas kepada pihak yang tidak dikenal. Imbauan tersebut penting untuk menjaga keamanan data serta identitas pribadi masyarakat.
Pihak Kecamatan Curug turut mengingatkan bahwa kuota pelayanan setiap pelaksanaan terbatas. Warga diharapkan datang lebih awal serta membawa seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai dengan jenis dokumen yang akan diurus.

Warga saat mengurus Adminduk di Kecamatan Curug.
Salah seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut mengapresiasi adanya pelayanan Adminduk pada malam hari. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat yang baru dapat mengurus dokumen setelah pulang bekerja.
“Saya mengapresiasi adanya program pelayanan malam hari ini. Saya pulang kerja bisa mengurus Adminduk,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, Kecamatan Curug berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus meninggalkan aktivitas maupun pekerjaan pada jam kerja.
Pelayanan Adminduk malam hari ini juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang.