Ratu Syafitri Sekretaris Inspektorat Banten Paparkan Percontohan Daerah Anti Korupsi

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Agu 2024 00:55 0 45 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Daerah Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 di Provinsi Banten, kegiatan tersebut diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota secara virtual, Selasa (13/8/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam memperkuat dalam menanamkan nilai-nilai integritas di Pemerintah Daerah.

“Untuk menanamkan nilai-nilai integritas di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” ungkap Fitri.

Selanjutnya, Fitri menuturkan pada tahun 2024 ini, Pemprov Banten telah mengusulkan Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selatan menjadi percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi.

“Untuk mewujudkan Kabupaten/Kota antikorupsi dibutuhkan peran serta semua sektor dan membutuhkan kolaborasi, baik itu dari unsur pemerintah, stakeholder, masyarakat, akademisi dan tokoh masyarakat,” katanya.

Dikatakan, 6 komponen yang menjadi penilaian dari percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi yakni: tata kelola pemerintahan daerah (nilai indeks MCP), peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat serta kearifan lokal dalam budaya antikorupsi.

“Dari 6 komponen tersebut terdapat indikator Kabupaten/Kota antikorupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Fitri menyampaikan output dari Kabupaten/Kota antikorupsi diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten/Kota antikorupsi.

“Sedangkan, untuk outcome terbangunnya budaya antikorupsi dan nilai integritas pada Penyelenggara Pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten dan Kota serta terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Fitri mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam menjadikan percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi di Provinsi Banten.

“Mari jadikan daerah kita sebagai Kabupaten/Kota antikorupsi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

LAINNYA