Polsek Panongan Berhasil Tangkap AK Pelaku Maling Rumah Orang Kepercayaannya Sampai Untung Rp200 Juta

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Apr 2024 06:42 0 9 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar konferensi pers berhasil menangkap pelaku kriminal pencurian di rumah kosong (rumsong).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelakunya seorang pria berinisial AK asal Tanah Tinggi, Kota Tangerang ditangkap polisi lantaran melakukan pencurian di Panongan, Kabupaten Tangerang. Pencurian yang dilakukan oleh AK jika ditotal mencapai Rp200 juta.

Kapolres Kota Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kronologi tersebut awalnya pada 08 April 2024 lalu saat korban melakukan mudik ke daerah Jawa Barat.

Kemudian, pada 13 April saat korban pulang ke rumah nya di Panongan, melihat barang barang nya telah raib.

“Yang mencuri orang kepercayaan nya,” kata Bakhtiar saat konferensi pers di Mako Polsek Panongan. Jumat, 26 April 2024.

Kemudian, lanjut Bakhtiar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panongan. Tak butuh waktu lama, Polsek Panongan bersama Polresta Tangerang menangkap AK dirumahnya.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, AK dijerat pasal 362 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara.

Sebagai informasi, Dari tangan pelaku Polsek Panongan berhasil mengamankan barang bukti berupa :

1. 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Honda Civic warna silver, Nopol : B-1883-WRB berikut kunci kontak, STNK dan BPKB.

2. 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Nmax warna putih, Nopol. : B-3848-CVJ berikut kunci kontak, STNK dan BPKB.

3. 1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Jupiter MX warna hitam, Nopol. : B-6160-CYW berikut kunci kontak, STNK dan BPKB.

4. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian.

5.  1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna hitam.

6. 1 (satu) unit handphone android merk One plus warna hitam.

7. 1 (satu) set komputer.

8. 1 (satu) set speaker aktiv.

9.  1 (satu) buah mesin bor.

10. 1 (satu) buah celana panjang warna hitam.

11. 1 (satu) buah kemeja motif kotak – kotak warna cokelat.

LAINNYA