Komisi Informasi Banten Visitasi Monev di Pemkot Tangsel, Hasilnya Dinilai Bagus Meningkat

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Sep 2026 22:12 0 55 Redaksi

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Visitasi tersebut berlangsung di Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/9/2026).

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Banten, Ahmad Saparudin, mengatakan visitasi merupakan tahap akhir dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik.

“Jadi visitasi ini adalah mengecek, mengonfirmasi secara fisik terkait beberapa dokumen dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, terdapat enam indikator yang menjadi bagian dalam proses penilaian. Indikator tersebut antara lain mencakup pelayanan informasi, sarana dan prasarana, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam visitasi tersebut, Komisi Informasi Banten mencocokkan dokumen dan paparan yang sebelumnya disampaikan Pemkot Tangsel dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.

“Ada enam indikator yang kemudian kita visit, kita konfirmasi, kita kroscek dari sisi fisiknya, dari apa yang sudah disampaikan kepada kami, dari apa yang sudah dipresentasikan juga di Komisi Informasi Provinsi Banten,” jelasnya.

Ahmad menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang Selatan terus mengalami perkembangan positif. Ia melihat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi di Kota Tangerang Selatan sampai sejauh ini sudah cukup lumayan bagus dan proses peningkatannya cukup signifikan,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan Monev 2026 dapat menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga bagaimana pelayanan informasi publik dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.

“Tidak hanya sarana dan prasarana yang dilengkapi, tetapi juga pelayanan keterbukaan informasi publiknya untuk masyarakat Tangerang Selatan lebih bisa maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

Berbagai inovasi digital terus dikembangkan, mulai dari penguatan E-PPID hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah, cepat, inklusif, dan transparan bagi masyarakat.

“Berbagai inovasi ini terus kami kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Harapannya, layanan informasi di Kota Tangerang Selatan dapat semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.

Selain penguatan layanan digital, Pemkot Tangsel juga memperluas jangkauan layanan melalui program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public. Program tersebut turut didukung dengan penyediaan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan.

Akses informasi masyarakat juga diperkuat melalui penyediaan 5.000 titik Wi-Fi gratis. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses masyarakat terhadap informasi sekaligus mendorong partisipasi publik.

Pemkot Tangsel turut menyediakan kanal informasi layak anak serta Kios Pintar (KIPIN) di ruang Sekretariat PPID. KIPIN menyediakan berbagai konten edukatif, mulai dari buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal, hingga bahan literasi digital.

Dari sisi kelembagaan, PPID juga terus melakukan pembinaan terhadap PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah. Pembinaan dilakukan mulai dari pengelolaan dan pemutakhiran data hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi.

Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik yang seluruhnya telah ditindaklanjuti. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik juga telah diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Melalui berbagai inovasi dan penguatan kelembagaan tersebut, Pemkot Tangsel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

(Heru)

DPRD Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Bapenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
BPKAD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
DKCTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
LAINNYA