Abraham: Pentingnya Kolaborasi untuk Menanggulangi Kekerasan Seksual di Kampus

waktu baca 3 menit
Jumat, 13 Des 2024 18:48 0 110 Redaksi

SeputarBantenID – Abraham Garuda Laksono, seorang anggota DPRD Banten, menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika sangat penting dalam usaha mengatasi kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pernyataan ini disampaikannya saat acara sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Provinsi Banten, di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Sebagai alumni dari James Cook University, Singapura, Abraham menegaskan perlunya kerjasama antara mahasiswa, tenaga pengajar, dan pihak rektorat untuk menciptakan suasana kampus yang aman dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual.

Dia menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan seksual. “Data menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan seksual,” ujar Abraham dengan serius. Menurutnya, angka ini harus mendapat perhatian dari semua pihak, termasuk lembaga pendidikan.

Sumber data yang dia sampaikan berasal dari Survei Prevalensi dan Hubungan Antar Faktor Risiko Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SPHPN) 2024 serta Sistem Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (SNPHAR) 2024 yang dirilis oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam sosialisasi tersebut, politikus muda berusia 23 tahun dari PDI Perjuangan ini mendorong institusi pendidikan untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam mencegah kekerasan seksual.

Beberapa usulan yang dia sampaikan termasuk: integrasi materi pencegahan kekerasan seksual ke dalam kurikulum, pembentukan unit khusus untuk mendukung korban kekerasan seksual, serta peningkatan efektivitas mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual.

Abraham berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal bagi UMN dan institusi pendidikan lainnya di Banten untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh anggotanya.

Di sisi lain, Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo dari UMN juga mengangkat isu pelecehan seksual yang terjadi di platform media sosial.

Indiwan memberikan saran tentang penanganan cyberbullying dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan mencegah pelecehan seksual secara daring.

“Sistem AI ini berfungsi dengan menganalisis berbagai jenis konten, seperti teks, gambar, dan video, untuk mengidentifikasi pola perilaku cyberbullying. Keunggulan teknologi ini terletak pada kemampuannya mendeteksi bentuk pelecehan yang mungkin sulit dikenali oleh manusia,” terangnya.

Dengan kemampuan untuk menganalisis bahasa, konteks, dan emosi yang tersirat, AI dapat mengidentifikasi komentar, gambar, atau video yang mengandung unsur intimidasi, ancaman, atau pelecehan seksual, meskipun pelaku berusaha menyembunyikan niat buruknya.

“Deteksi dini dan langkah-langkah proaktif yang ditawarkan oleh sistem AI diharapkan dapat mengurangi dampak negatif cyberbullying terhadap korban secara signifikan. Tindakan ini bisa termasuk peringatan kepada pelaku, penghapusan konten yang merugikan, atau bahkan pemblokiran akun pelaku, yang memungkinkan pencegahan eskalasi pelecehan dan melindungi korban dari trauma lebih lanjut,” tambahnya.

Walaupun penerapan AI dalam menangani cyberbullying memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien, Indiwan juga menyebutkan sejumlah tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi bias dalam algoritma yang dapat menyebabkan ketidakadilan atau kesalahan dalam pengidentifikasian kasus cyberbullying. Selain itu, perlindungan terhadap privasi data pengguna juga merupakan aspek penting yang perlu dijaga agar penggunaan AI tetap etis dan bertanggung jawab.

“Namun, potensi AI untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman tidak boleh diabaikan. Dengan terus mengembangkan dan menyempurnakan teknologi, serta menerapkan etika dan regulasi yang sesuai, AI diharapkan dapat menjadi garda terdepan yang efektif dalam melawan cyberbullying dan melindungi pengguna media sosial dari ancaman kekerasan online,” tutupnya.

Sosialisasi Raperda ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat kampus dalam memerangi kekerasan seksual dan kekerasan berbasis digital. Pendekatan edukatif dan penguatan regulasi dianggap sangat penting untuk melindungi kelompok rentan dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

“Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan mahasiswa, diharapkan usaha pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan menyeluruh,” tutup Abraham. (*)

KPU Kota Tangerang.
Fraksi Golkar Kabupaten Tangerang Mengucapkan selamat natal dan tahun baru.
Hendri Hermawan Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Mengucapkan selamat natal dan tahun baru.
LAINNYA