Kapolda Metro Jaya Akan Razia Handphone Anggotanya untuk Berantas Judi Online

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Jun 2024 09:39 0 5 Redaksi

NASIONAL – Kapolda Metro Jaya, ,Irjen Pol Karyoto telah mengumumkan langkah tegas dalam memberantas judi online yang semakin marak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah merazia handphone anggota kepolisian untuk memastikan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi prioritas utama bagi Polda Metro Jaya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam jumlah kasus yang terungkap belakangan ini.

“Judi online bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga menimbulkan dampak negatif pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi,” ungkap Irjen Pol Karyoto Selasa (25/6/2024)

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Polda Metro Jaya akan melakukan razia terhadap handphone seluruh anggotanya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terlibat atau mendukung aktivitas judi online.

Karyoto menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya untuk kepentingan organisasi tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menoleransi adanya keterlibatan anggota dalam judi online. Razia ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa seluruh anggota bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Irjen Pol Karyoto

Ia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi online akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan hingga tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di tubuh kepolisian. Siapapun yang terlibat akan dihukum sesuai dengan kesalahannya,” tambahnya

Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah proses penindakan dan penutupan situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia.

LAINNYA