Jaga Kualitas Udara, DLH Kota Tangerang Kembali Gelar Uji Emisi Kendaraan

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Sep 2026 17:57 64 Redaksi

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda empat.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, meninjau langsung pelaksanaan uji emisi yang berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Maryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang memenuhi ambang batas emisi yang telah ditetapkan.

“Setiap kendaraan kita periksa untuk memastikan emisinya masih dalam ambang batas. Kalau belum memenuhi, tentu perlu dilakukan perbaikan. Ini langkah sederhana, tetapi penting untuk menjaga udara yang kita hirup bersama,” ujar Maryono.

Menurutnya, menjaga kualitas udara bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Ia pun mengajak pemilik kendaraan untuk rutin mengikuti uji emisi sekaligus melakukan perawatan kendaraan secara berkala.

“Alhamdulillah, sebagian besar kendaraan yang diperiksa masih memenuhi ambang batas. Mudah-mudahan kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga udara Kota Tangerang semakin sehat dan langit kita semakin biru,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa uji emisi tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan target sekitar 1.000 kendaraan.

Wakil Walikota Maryono didampingi KadisYudi Pradana saat kegiatan uji emisi kendaraan.

Wakil Walikota Maryono didampingi KadisYudi Pradana saat kegiatan uji emisi kendaraan.

Pada hari pertama, sebanyak 585 kendaraan telah menjalani pemeriksaan. Untuk hari kedua, DLH menargetkan sekitar 500 kendaraan diperiksa.

“Untuk hari ini kami menargetkan sekitar 500 kendaraan. Lokasinya di sejumlah titik akses menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Sebelumnya, uji emisi juga telah dilaksanakan di Jalan MH Thamrin, Kawasan Ayodhya,” jelas Yudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin mencapai sekitar 95 persen. Sementara kendaraan berbahan bakar solar memiliki tingkat kelulusan sekitar 33 persen.

Yudi menyebut, kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi umumnya disebabkan kurangnya perawatan secara rutin. Petugas kemudian memberikan teguran sekaligus mengimbau pemilik kendaraan untuk segera melakukan perbaikan.

“Banyak kendaraan yang tidak lolos karena perawatannya kurang. Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan servis kendaraan,” katanya.

Yudi menegaskan, kegiatan uji emisi tidak hanya bertujuan memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kebiasaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Merawat kendaraan bukan hanya soal menjaga performanya, tetapi juga ikut menjaga udara yang kita hirup dan kesehatan lingkungan. Kalau kendaraannya sehat, udaranya juga lebih baik,” pungkasnya.(*)

DPRD Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Bapenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
BPKAD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
DKCTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
LAINNYA