Syamsul Hariyanto, anggota DPRD Tangsel. TANGSEL – Proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Jalan Raya Serpong-BSD, tepatnya di seberang Hotel Amaris dan Mall WTC Serpong, Kecamatan Serpong Utara, masih terus berlangsung meski telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (18/4/2026), aktivitas pekerja terlihat tetap berjalan. Sejumlah pekerja keluar-masuk area proyek sambil membawa material bangunan, sementara segel dan garis kuning PPNS masih terpasang di pintu masuk.
Kondisi ini menuai sorotan publik karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan pasca-penindakan.
Warga sekitar mengaku heran dengan situasi tersebut. Mereka menilai penyegelan seharusnya menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
“Kalau sudah disegel, harusnya tidak ada lagi kegiatan. Tapi ini pekerja masih bebas keluar masuk,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya juga mengaku setiap hari masih melihat aktivitas proyek berjalan seperti biasa.
“Setiap hari kami lihat masih ada pekerjaan. Kalau dibiarkan terus, aturan jadi tidak ada artinya,” katanya.
Sorotan juga datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Penyegelan itu bukan formalitas. Kalau sudah disegel, aktivitas harus dihentikan total. Ini menyangkut wibawa pemerintah daerah,” tegasnya.
Syamsul meminta Satpol PP bertindak lebih tegas terhadap pihak pengelola proyek yang dinilai tidak mengindahkan aturan.
“Harus ada tindakan lanjutan. Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Kalau melanggar, ya ditindak tegas,” ujarnya.

Satpol PP saat menyegel sementara proyek padel yang belum memiliki ijin.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Jangan hanya segel di awal, tapi pengawasannya lemah. Ini yang membuat masyarakat jadi ragu,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut sebelumnya telah disegel pada 19 Februari 2026 karena diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Amdal Lalin, serta dokumen pendukung lainnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, menyatakan pihaknya akan kembali melakukan pengecekan ke lokasi.
“Informasi yang kami terima aktivitas sudah tidak ada. Tapi kami akan turunkan tim untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Indra.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Situasi ini memperkuat desakan agar penegakan aturan dilakukan secara konsisten demi menjaga kepercayaan publik. (Glend)