CSR Perusahaan di Banten Akan Dipetakan, Pandeglang Lebak Jadi Perhatian

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Sep 2026 20:10 0 48 Redaksi

SEPUTARBANTENID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penataan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2026.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keterlibatan dunia usaha perlu dimaksimalkan sebagai salah satu elemen pendukung pembangunan di Provinsi Banten.

“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni usai rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).

Menurut Andra, keberadaan Forum CSR tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pemerintah. Sebaliknya, kontribusi dunia usaha diharapkan dapat memperkuat program pembangunan yang belum sepenuhnya terakomodasi melalui APBD.

Kontribusi tersebut nantinya dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan atau peningkatan fasilitas olahraga, hingga berbagai program sosial lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pada tahap awal Forum CSR masih berfokus memperkuat tata kelola. Langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan dari kalangan perusahaan.

Deden menyebutkan, sebelumnya telah ada dukungan dari dunia usaha, salah satunya Grup Sinar Mas melalui program bedah rumah di wilayah Tangerang.

Rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Ke depan, penyaluran CSR akan diarahkan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah. Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih memiliki kebutuhan masyarakat yang cukup besar dan belum seluruhnya dapat ditangani melalui APBD.

“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover (tercakup) oleh program Pemprov,” ujar Deden.

Di lokasi yang sama, Ketua Forum CSR Banten Jamil menegaskan bahwa Forum CSR tidak mengelola dana CSR milik perusahaan. Forum tersebut, kata dia, hanya menjadi wadah untuk membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

“Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program (penyelarasan program), dan kolaborasi,” kata Jamil.

Jamil mengungkapkan, potensi dunia usaha di Provinsi Banten cukup besar. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 4.000 perusahaan berskala menengah hingga besar yang beroperasi di Banten.

Jika ditambah dengan perusahaan berskala kecil, jumlah perusahaan yang berpotensi terlibat dalam program CSR diperkirakan mencapai sekitar 8.000 perusahaan.

Untuk memperkuat transparansi, Forum CSR Banten juga tengah menyiapkan situs web khusus. Nantinya, situs tersebut akan memuat berbagai informasi mengenai program CSR, perusahaan yang berkontribusi, penerima manfaat, hingga sebaran lokasi kegiatan.

“Melalui situs web tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan program yang kemudian akan kami verifikasi untuk ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan,” paparnya.

Dengan penataan tersebut, Pemprov Banten berharap potensi CSR dari dunia usaha dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mendukung pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam program pemerintah.(*)

DPRD Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Bapenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
BPKAD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
DKCTR Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun.
LAINNYA