Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat saat menyerahkan hasil program bedah rumah untuk warga. TANGERANG – Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat menyerahkan hasil pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Serah terima hasil rehabilitasi rumah tersebut berlangsung di Kampung Dukuh Pinang, Jalan Kisanian RT 003/RW 003, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Minggu (20/9/2026).
Program bedah rumah RTLH ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim).
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas kawasan permukiman, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Hasil rehabilitasi rumah diserahkan langsung oleh Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat, S.Sos., M.M., M.Si. Pelaksanaan program tahun 2026 di Kecamatan Kelapa Dua mencakup dua wilayah, yakni Kelurahan Bojong Nangka dan Kelurahan Pakulonan Barat.
Dadang mengatakan, Kecamatan Kelapa Dua mendapatkan alokasi rehabilitasi sebanyak 13 rumah pada tahun 2026. Sebanyak lima rumah berada di Kelurahan Bojong Nangka, sedangkan delapan rumah lainnya berada di Kelurahan Pakulonan Barat.
“Untuk tahun ini kita mendapatkan 13 rumah, lima di Bojong Nangka dan delapan di Pakulonan Barat. Ke depan, kami akan mengajukan kembali agar program ini dapat menyasar kelurahan dan desa lainnya,” ujar Dadang.
Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat saat simbolis menyerahkan hasil program bedah rumah untuk warga.
Menurutnya, program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Dadang berharap rumah yang telah selesai direhabilitasi dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi warga penerima bantuan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat rumah tersebut agar tetap nyaman dan sehat untuk ditempati.
“Rumah yang sudah diperbaiki agar dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pesannya.
Program bedah rumah RTLH tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Tangerang, khususnya warga yang membutuhkan hunian yang layak, aman, dan sehat.