Bocah Tewas Kesetrum Tiang PJU, Kapolsek Cisauk Imbau Orang Tua Awasi Anak Bermain

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 20:41 0 110 Redaksi

TANGSEL – Polisi turut angkat bicara terkait meninggalnya seorang bocah berusia 12 tahun, Rashka Dirly Putra P, yang diduga tersetrum saat mencoba mengambil layang-layang di tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan AKP Dhady Arsya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada Rabu (6/5/2026) menjelang waktu maghrib saat korban tengah bermain bersama teman-temannya.

“Korban diduga tersetrum ketika memegang tiang PJU untuk mengambil layangan yang tersangkut,” ujar AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi, kamis (7/5/2026).

Dhady mengatakan korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” katanya.

Atas kejadian tersebut, AKP Dhady Arsya mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya saat bermain di area yang berpotensi membahayakan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat bermain, terutama di dekat instalasi listrik atau fasilitas umum yang berisiko,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak nekat memanjat tiang listrik maupun PJU karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tutupnya.

(Glend)

Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Buruh 2026.
DPMPTSP Kota Tangsel Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.
LAINNYA