Kepala Bapenda Slamet Budhi saat Melantik Jurusita Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang. TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan agar para Jurusita Pajak yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.
“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Junjung tinggi etika, bersikap humanis, persuasif, dan profesional. Senantiasa ingat dan pegang teguh sumpah serta janji saudara. Jangan mudah terpengaruh hal-hal yang dapat memecah konsentrasi,” tegasnya.
Menurutnya, Jurusita Pajak memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola penertiban pajak di Kabupaten Tangerang. Mereka juga menjadi ujung tombak dalam mendukung tercapainya target pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan pajak.
“Saudara-saudara diangkat menjadi jurusita untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika pelaksanaan tugas terganggu, maka tujuan pembangunan daerah tentu akan sulit tercapai,” ujarnya.
Bupati Maesyal juga menyoroti banyaknya masukan dan perhatian masyarakat terkait pengelolaan perpajakan di Kabupaten Tangerang. Ia berharap kehadiran 10 Jurusita Pajak ini menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan di sektor perpajakan.
Menurutnya, penguatan penagihan pajak daerah akan membuka peluang lebih besar dalam menggali potensi pendapatan, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan Jurusita Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang.
“Ini diharapkan menjadi terobosan baru yang mampu menjawab berbagai persoalan perpajakan yang menjadi sorotan. Potensi-potensi yang ada harus bisa kita gali demi mendukung PAD Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pengangkatan Jurusita Pajak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.
“Kehadiran Jurusita Pajak Daerah diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengangkatan dan pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah untuk melaksanakan tugas penagihan pajak secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)