
Abraham Garuda Laksono mengunjungi kediaman Djajahari di Kampung Cicadas, Pandeglang, untuk memastikan kondisi kesehatannya usai menjalani perawatan di RSUD Banten, setelah proses reaktivasi BPJS PBI yang sempat terkendala, Selasa (24 Februari 2026). (Foto: Ist) PANDEGLANG, SEPUTARBANTENID — Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, meminta reformasi layanan reaktivasi BPJS PBI agar lebih cepat, sederhana, dan berpihak kepada warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis darurat.
Permintaan tersebut disampaikan usai ia melakukan advokasi terhadap Djajahari, warga Kampung Cicadas, Pandeglang, yang sempat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS PBI-nya tidak aktif.
Selasa, 24/2/2026, Abraham mendatangi langsung kediaman Djajahari untuk memastikan kondisi kesehatannya sekaligus mendengar pengalaman keluarga dalam mengurus administrasi pasca perawatan. Djajahari sebelumnya mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan jari telunjuknya putus.
Saat hendak menjalani perawatan, status BPJS PBI miliknya diketahui nonaktif. Kondisi tersebut membuat proses administrasi tersendat dan keluarga sempat dihadapkan pada kemungkinan pembiayaan secara mandiri.
Menindaklanjuti laporan relawan kesehatan, Abraham yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten turun langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, BPJS, dan instansi terkait guna memastikan hak pasien tetap terpenuhi. Setelah melalui proses yang tidak singkat, kepesertaan BPJS PBI Djajahari akhirnya berhasil diaktifkan kembali.
Dari pengalaman tersebut, Abraham menilai sistem reaktivasi masih perlu pembenahan menyeluruh. Menurutnya, dalam situasi darurat, masyarakat tidak seharusnya dibebani prosedur administratif yang panjang dan rumit.
“Reaktivasi harus lebih responsif. Jangan sampai warga kecil yang sedang sakit justru dipusingkan dengan birokrasi yang berbelit,” ujarnya.
Ia menegaskan, layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan negara wajib memastikan sistem berjalan efektif. Karena itu, ia meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, segera mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme reaktivasi BPJS PBI.
Selain mendorong reformasi sistem, Abraham juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan tenaga medis. Ia menilai dokter dan perawat merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang bekerja dalam tekanan tinggi dan risiko besar.
“Kita ingin pelayanan yang semakin baik. Maka kesejahteraan tenaga medis juga harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Kasus Djajahari menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, agar akses kesehatan bagi masyarakat miskin benar-benar terjamin. (*)