
Abraham Garuda Laksono berkoordinasi langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna memastikan reaktivasi BPJS PBI konstituensinya, Djajahari, yang sempat terkendala administrasi dapat segera terealisasi, Jumat, 20 Februari 2026. (Foto: Ist) SEPUTARBANTEN.ID — Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, memastikan hak layanan kesehatan seorang warga Pandeglang terpenuhi setelah kepesertaan BPJS PBI miliknya berhasil diaktifkan kembali di RSUD Banten.
Kasus tersebut bermula ketika Djajahari, warga Kampung Cicadas, Pandeglang, mengalami kecelakaan kerja pada Jumat, 20 Februari 2026. Saat membetulkan pagar, jari telunjuknya putus sehingga ia harus segera mendapatkan penanganan medis intensif.
Mendapat informasi tersebut, tim kesehatan Abraham yang terdiri dari Bule dan Sofi langsung bergerak cepat membawa korban ke RSUD Banten. Namun dalam proses administrasi, muncul kendala karena BPJS PBI pasien tercatat tidak aktif.
Keluarga pasien bahkan sempat diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri dengan estimasi biaya sekitar Rp850 ribu agar pelayanan medis bisa segera dilakukan. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, opsi tersebut tentu memberatkan.
Tim kesehatan Abraham kemudian berupaya mengurus reaktivasi kepesertaan BPJS PBI. Prosesnya tidak mudah. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, BPJS, hingga Dinas Sosial. Permasalahan utama diketahui berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memicu ketidaksesuaian data.
Koordinasi lintas instansi sempat berjalan alot karena adanya perbedaan kewenangan administratif. Melihat situasi tersebut, Abraham Garuda Laksono turun tangan langsung untuk memastikan persoalan tidak berlarut-larut.
Meski pasien bukan berasal dari daerah pemilihannya, Abraham menegaskan hal itu bukan alasan untuk mengabaikan kebutuhan warga. Ia menyebut sebagai kader partai, dirinya menjalankan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader hadir membantu rakyat tanpa melihat batas dapil.
“Pesan Ibu Ketua Umum jelas, kader harus hadir untuk rakyat tanpa melihat dapil. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kita harus tanggap,” ujarnya.
Abraham kemudian berkoordinasi langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, guna mencari solusi konkret. Pertemuan tersebut berlangsung dinamis karena harus menyesuaikan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi sikap terbuka pihak rumah sakit yang bersedia duduk bersama mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.
“Alhamdulillah, Pak Direktur terbuka dan mau mencari solusi. Ini yang kita harapkan dari pelayanan publik, ada komunikasi dan ada penyelesaian,” katanya.
Setelah melalui serangkaian komunikasi dan klarifikasi data, kepesertaan BPJS PBI pasien akhirnya berhasil diaktifkan kembali. Dengan demikian, korban dapat melanjutkan pengobatan tanpa harus menanggung biaya mandiri.
Abraham menegaskan, pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memastikan kebijakan dan program jaminan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
“Ini bukan sekadar soal satu pasien, tetapi tentang bagaimana sistem pelayanan publik bekerja untuk rakyat kecil. Hak kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu membutuhkan sinergi, kepastian, serta kehadiran nyata para pemangku kebijakan agar hak warga tidak terabaikan. (*)