Sosok Intan Nurul Hikmah Berperan Besar Lahirnya BPR Kerta Raharja Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Jul 2024 18:37 0 11 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Ternyata Sosok Intan Nurul Hikmah dinilai berperan besar dalam pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, saat intan menjadi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang periode 2004-2009.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu diungkapkan mantan Kepala Bidang Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Tangerang Farida.

“Peran Ibu Intan dalam proses pembentukan BPR Kerta Raharja sangat besar. Beliau yang intens berkomunikasi dengan kami waktu itu. Ibu Intan berperan besar membidani sekaligus melahirkan BPR Kerta Raharja,” ungkap Farida, Jumat (19/7/2024).

Farida menambahkan, proses pembentukan BPR Kerta Raharja dimulai pada tahun 2006. Awalnya kata dia, di Kabupaten Tangerang belum ada BPR untuk melayani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Makanya kami, waktu itu intens koordinasi dengan DPRD dalam hal ini Ibu Intan,” imbuhnya.

Berkat upaya tak kenal lelah anggota DPRD Kabupaten Tangerang kala itu, Perda mengenai BPR Kerta Raharja disahkan. “Tentu ini juga meupakan hasil kerja kerja keras seluruh elemen. Baik yang ada di DPRD maupun di Pemda,” tandasnya.

BPR Kerta Raharja kata Farida menjadi salah satu karya yang sampai sekarang tetap eksis dan terus bisa membantu permodalan bagi para pelaku UMKM yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Tangerang.

Seperti diketahui, sebelum ada perubahan, regulasi BPR tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, Nomor 06 tahun 2007, tanggal 06 Juni 2007, Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Seiring berjalannya waktu, dan adanya perubahan regulasi, BPR Kerta Raharja saat ini menjadi BPR Kerta Raharja Gemilang.

“Saya melihat dari awal pendirian sampai saat ini, BPR tentunya terus mengalami kemajuan,” katanya.

Sementara itu dihubungi terpisah, mantan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang, Togu Pardamean Tobing mengatakan, pada saat itu memang semua pihak terlibat dalam pembahasan Perda BPR Kerta Raharja.

“Termasuk Ibu Intan. Beliau sosok yang punya kapasitas dan kemampuan leadership sehingga waktu itu, DPRD secara institusi mengesankan Perda BPR,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Daka Udin, kolega Togu Pardamean di Komisi C kala itu. “Waktu itu saat pembahasan Perda, Ibu Intan sosok yang kritis dan cerdas,” pungkasnya.

Sementara itu, intan Nurul Hikmah mengungkapkan bahwa pendirian BPR kala itu untuk mengakomodir kepentingan pelaku UMKM.

“Pembentukan BPR dimaksudkan supaya usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah bisa terlayani untuk permodalan,” jelas intan bakal calon wakil bupati Tangerang yang berpasangan dengan Rudi Maesyal.

 

LAINNYA