APDESI Puji Sinergi Bupati dan Kejari Kabupaten Tangerang dalam Program Kadarkum

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 11:07 0 133 Redaksi

TANGERANG — Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang, Budi Usman, menegaskan bahwa Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memiliki peran penting sebagai motor penggerak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kabupaten Tangerang.

Budi menyampaikan apresiasi kepada Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi dan membuka kegiatan sosialisasi Program Kadarkum bagi seluruh desa di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, APDESI, dan kejaksaan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan desa yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi antara Bupati, APDESI, dan Kejaksaan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan desa yang taat hukum, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, sebagai organisasi yang mewadahi para kepala desa, APDESI berperan sebagai jembatan dalam pelaksanaan program, mulai dari sosialisasi, pembentukan kelompok, hingga penguatan budaya hukum di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, APDESI turut berperan sebagai inisiator pembentukan kelompok Kadarkum permanen di setiap RT dan RW. Kelompok tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum secara mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, APDESI juga menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum kepada masyarakat desa melalui sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara.

“APDESI membantu menyosialisasikan berbagai peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum warga,” kata Budi kepada awak media, Senin (22/6/2026), usai kegiatan sosialisasi Kadarkum di Sepatan.

Tak hanya itu, APDESI juga berperan sebagai mitra dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat dengan mengintegrasikan kelompok Kadarkum bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.

Budi berharap, keterlibatan aktif APDESI dalam Program Kadarkum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong penyelesaian permasalahan secara bijak, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan taat hukum di Kabupaten Tangerang.

“Melalui program ini, kami berharap tercipta masyarakat yang semakin sadar hukum sehingga kehidupan sosial di desa menjadi lebih tertib, harmonis, dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Heru)

Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Bappeda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026.
LAINNYA