Audiensi KPA Kabupaten Tangerang bersama tenaga medis, komunitas pendamping HIV, dan perwakilan pasien membahas kelangkaan ARV Duviral di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2026).
SEPUTARBANTENID – Kelangkaan obat Anti Retroviral (ARV) jenis Duviral di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang mendorong berbagai pihak mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengambil langkah konkret. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan terapi ratusan Orang dengan HIV (ODHIV), terutama pasien lanjut usia yang memiliki kondisi kesehatan khusus.
Desakan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang bersama Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Yayasan Cita Andaru Bersama (YCAB), mitra kerja penanggulangan HIV, tenaga medis, serta perwakilan pasien di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Kabupaten Tangerang dengan fokus utama menyinkronkan data lapangan terkait kekosongan stok Duviral serta dampak klinis yang mulai dirasakan pasien akibat pergantian rejimen ARV.
Hadir dalam audiensi tersebut Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang Eko Darmawan, perwakilan JIP Sekda Banten Irwanto atau yang akrab disapa Bang Ir, dr. I Nyoman Sudirga, Sp.PD. dari Tim Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) RSUD Kabupaten Tangerang, Marlina Puspita Sari, Dwinanjar, serta sejumlah penerima manfaat layanan HIV.
Eko Darmawan mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan dari ODHIV terkait kosongnya stok Duviral di layanan kesehatan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 190 hingga 200 pasien aktif yang mengakses layanan pengobatan HIV di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 160 pasien sangat bergantung pada rejimen Duviral.
“Kami sudah mencoba mengklarifikasi ketersediaan obat ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan konfirmasinya memang stok Duviral kosong. Saat ini katanya sedang diusahakan,” ujar Eko.
Ia menilai sistem pengadaan obat yang terpusat membuat kebutuhan riil daerah kerap tidak terpenuhi secara optimal. Padahal, pengajuan kebutuhan obat melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) rutin dilakukan oleh daerah.
“Namun ironis, dalam pengajuan terakhir kami jumlah obat yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan pasien,” katanya.
Akibat kekosongan Duviral, tenaga medis terpaksa mengalihkan sebagian pasien ke rejimen alternatif seperti TLD (Tenofovir, Lamivudine, Dolutegravir). Namun langkah tersebut memunculkan persoalan baru, terutama bagi pasien usia lanjut.
Irwanto dari JIP Sekda Banten menjelaskan, banyak pasien penerima manfaat Duviral berusia di atas 50 tahun dengan kondisi fungsi ginjal yang mulai menurun. Penggunaan TLD dalam jangka panjang dikhawatirkan memperburuk kondisi kesehatan mereka.
“Penggunaan rejimen alternatif seperti TLD berisiko mempercepat penurunan fungsi ginjal, belum lagi efek samping lain seperti pengeroposan tulang,” ujar Bang Ir.
Hal senada disampaikan dr. I Nyoman Sudirga. Ia membenarkan bahwa secara medis penggunaan Tenofovir memang efektif menekan replikasi virus HIV, namun dapat menimbulkan efek samping serius pada kelompok pasien tertentu.
“Masalahnya, ketika hasil laboratorium menunjukkan pasien mengalami efek samping berat dan klinisi harus mengganti rejimen, obat penggantinya justru tidak ada. Kondisi ini yang membuat para klinisi di lapangan kebingungan,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah sakit hanya berperan sebagai penerima distribusi obat dari pemerintah pusat. Sementara kewenangan pengadaan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kesehatan RI.
Kelangkaan ARV ini disebut bukan kali pertama terjadi. Jaringan komunitas dan pendamping pasien menilai persoalan distribusi obat HIV masih menjadi masalah berulang di berbagai daerah di Indonesia.
Dampak dari kekosongan ARV dinilai sangat serius karena dapat meningkatkan risiko putus obat, memicu resistensi virus terhadap terapi ARV, hingga memperburuk kondisi imun pasien. Selain itu, tekanan psikologis akibat ketidakpastian pengobatan juga dikhawatirkan memengaruhi kesehatan mental para ODHIV.
Situasi tersebut juga dinilai dapat menghambat pencapaian target global 95-95-95 dalam penanggulangan HIV, yakni 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen menjalani pengobatan, dan 95 persen pasien yang menjalani terapi mencapai supresi virus.
Melalui audiensi ini, para pihak berharap Kementerian Kesehatan RI segera merespons kondisi darurat tersebut dengan langkah nyata, termasuk memastikan kepastian distribusi dan ketersediaan stok ARV bagi seluruh pasien di daerah.
“Sesulit-sulitnya kami sebagai dokter klinisi, masih lebih sulit pasien yang sedang dalam terapi pengobatan,” tutup dr. Nyoman. (*)