TANGERANG, SEPUTARBANTEN.ID — Menanggapi isu dugaan pencemaran Sungai Cisadane, Perumdam TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan tetap terjamin dan aman digunakan sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Perumdam TKR memastikan, indikasi pencemaran limbah di Sungai Cisadane tidak berdampak langsung terhadap mutu air olahan. Seluruh air baku yang diambil telah melalui proses pengolahan yang ketat dan berlapis sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Perumdam TKR secara rutin melakukan pemantauan sumber air baku, disertai pengurasan di sejumlah titik instalasi pengolahan air guna menjaga stabilitas dan kualitas pendistribusian air bersih.
Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa sebelum didistribusikan, air olahan Perumdam TKR selalu melalui rangkaian proses panjang dan tahapan quality control yang ketat.
“Pengujian kualitas air dilakukan di laboratorium Perumdam TKR yang telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sofyan, Selasa, 10 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan sehari-hari.
Perumdam TKR menegaskan bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui tahapan pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak dan sesuai standar kesehatan. (*)