Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengajak para pengemudi ojek online (ojol) menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat kegiatan bakti sosial di Basecamp Ojol Forbeta, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. (Foto: Istimewa)
SEPUTARBANTENID – Polresta Tangerang mempererat hubungan dengan komunitas ojek online (ojol) melalui kegiatan bakti sosial (baksos) yang digelar di Basecamp Ojol Forbeta, Kecamatan Panongan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri sekaligus sarana memperkuat sinergi dengan para pengemudi ojol.
“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, pengemudi ojol memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, tidak hanya sebagai pelaku ekonomi di sektor transportasi, tetapi juga sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pengemudi ojol juga menjadi mata dan telinga yang dapat membantu memberikan informasi cepat terkait perkembangan situasi kamtibmas di lapangan,” kata Kapolresta.
Ia menegaskan, sinergi yang telah terjalin antara Polri dan komunitas ojol perlu terus dijaga dan diperkuat, karena menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial yang mempererat hubungan emosional dengan warga.
Kapolresta turut mengimbau para pengemudi ojol agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga sikap profesional dalam memberikan pelayanan.
“Apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, atau potensi konflik sosial, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)