Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Jun 2024 07:34 0 41 Redaksi

TANGERANG | Seputarbanten.id – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andy Ony, mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan 244 Kepala Desa (Kades) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, pada Jumat (28/06/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ony menegaskan bahwa pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati mengenai Perpanjangan Masa Jabatan.

Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pj Bupati Ony mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD).

“Saya ingin mengingatkan para kepala desa untuk selalu mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan menghindari tindakan yang melanggar mekanisme, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah jika ada hal-hal yang belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Ony.

Pengukuhan ini melibatkan 244 Kepala Desa dari total 246 Desa di Kabupaten Tangerang. Penundaan dilakukan terhadap dua desa yang masih menunggu pemilihan kepala desa definitif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamulya mengalami penundaan karena kepala desa definitifnya meninggal dunia, sedangkan Desa Taban di Kecamatan Jambe karena kepala desa sebelumnya terlibat masalah hukum.

“Kedua desa tersebut, yaitu Desa Sukamulya dan Desa Taban, masih menunggu pemilihan kepala desa definitif melalui PAW,” jelas Ony.

Pj Bupati Ony menekankan bahwa tugas kepala desa sangat berat.

Mereka tidak hanya harus fokus pada program dan kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD, tetapi juga harus mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan kemajuan.

“Saya berharap kepala desa memegang teguh amanah dan berkomitmen mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

 

 

KPU Kota Tangerang.
Fraksi Golkar Kabupaten Tangerang Mengucapkan selamat natal dan tahun baru.
Hendri Hermawan Kepala DTRB Kabupaten Tangerang Mengucapkan selamat natal dan tahun baru.
LAINNYA