KABUPATEN TANGERANG, – Muhammad Rizal Anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar kegiatan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai warga VVIP (Very Very Important Person).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di wilayah Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/11/2022). Adapun pesertanya dari berbagai elemen masyarakat seperti dari generasi milenial, Pemuda pemudi, RT/RW, mahasiswa, anak muda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Sosialisasi itu pun di hadiri langsung oleh narasumber Kepala biro sumber daya manusia dan organisasi BP2MI bapak dr servulus Bobo Riti, Plt kepala BP3MI Banten bapak Dharma Saputra, Kepala seksi penempatan tenaga kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang bapak Akhmad Gaos.
Muhammad Rizal mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah mengedukasi memberikan informasi kepada masyarakat, tentang peluang kerja dan prosedur yang benar untuk bekerja keluar negeri. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari para sindikat yang tidak bertanggung jawab.
Rizal menjelaskan adapun persyaratan bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan berusia minimal 18 (delapan belas) tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.
“Diluar negeri banyak juga PMI dari kita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, saya berharap tenaga kerja kita kedepannya bisa bersaing meningkatkan kompetensi kemampuan pekerja migran kita.” tutur Muhammad Rizal Politisi PAN asal daerah pemilihan Banten III, Tangerang Raya.
Rizal pun berpesan bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia agar berhati-hati dalam memilih perusahaan yang memberangkatkan bekerja keluar negeri atau hati-hati kepada orang yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri.
“Saya berpesan silahkan masyarakat bila ingin menjadi PMI tapi harus hati-hati dalam memilih perusahaan yang memberangkatkan, konsultasikan terlebih dahulu kepada BP2MI atau BP3MI Banten atau dinas ketenagakerjaan, di khawatirkan perusahaan yang memberangkatkan tersebut belum terdaftar di BP2MI.” jelas Rizal
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan di pahami oleh masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia, agar kedepannya selamat dan sesuai apa yang diharapkan.” ungkap Rizal
Sementara itu Plt kepala BP3MI Banten bapak Dharma Saputra menambahkan bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI agar mengikuti prosedur pemerintah. Hati-hati dengan modus operandi para calo tenaga kerja luar negeri yang menawarkan kerja.
“Bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI silahkan datang ke BP2MI, atau cari informasinya melalui media sosial BP2MI. BP2MI melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.” ujarnya