Menteri LH Bersama Benyamin-Pilar Bersihkan Sampah di Jalan Raya

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Feb 2026 16:46 0 63 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turun langsung melakukan penyisiran dan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan tersebut, Hanif bersama jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyusuri ruas jalanan tersebut hingga kawasan Alam Sutera sejauh kurang lebih 1,5 kilometer sambil memungut sampah di sepanjang jalur.

Hanif mengatakan, kegiatan pembersihan sampah akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan sampah.

“Kita seminggu sekali melakukan semacam survey untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial ya, karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua,” kata Hanif.

Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Benyamin-Pilar bersama Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat turun membersihkan sampah di jalan raya.

Benyamin-Pilar bersama Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat turun membersihkan sampah di jalan raya.

Hanif juga memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dilaksanakan sesuai regulasi.

Namun, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Jadi dukungan semua pihak di dalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting. Untuk itu kepada Bapak Wali Kota selain mengimbau, mengedukasi juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya. Melalui tipiring maupun sejenisnya itu wajib dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini bukan sekedar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih. Yang kami harapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan, untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan warga atau masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Benyamin memastikan akan ada sanksi khusus.

“Kami sekarang ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan, akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak pidana kepada masyarakat,” tuturnya.(*)

Iklan Musrenbang Kecamatan Legok.
LAINNYA