Tampak segel Satpol PP di proyek lapangan padel Serpong. TANGSEL – Wibawa Satpol PP Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek pembangunan lapangan padel di Jalan Raya Serpong BSD, tepatnya di seberang Hotel Amaris Serpong dan WTC Matahari Serpong, masih terus melakukan aktivitas pembangunan meski telah dua kali disegel.
Penyegelan yang dilakukan aparat penegak perda itu dinilai tidak memberikan efek jera. Di lapangan, para pekerja tetap leluasa menjalankan aktivitas pembangunan seolah tidak terjadi pelanggaran.
Pantauan di lokasi pada Rabu (7/5/2026), aktivitas proyek terlihat masih aktif. Material bangunan keluar masuk dan pekerja tetap melakukan pengerjaan di area proyek yang disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kondisi tersebut memicu sorotan keras dari masyarakat. Satpol PP Tangsel dinilai tidak mampu menghentikan aktivitas pembangunan meski segel resmi telah dipasang sebanyak dua kali.
“Kalau sudah dua kali disegel tapi pembangunan masih jalan, berarti ada yang tidak beres. Masyarakat pasti menilai Satpol PP tutup mata,” ujar salah satu warga, Oktavianus.
Menurutnya, tindakan tegas seharusnya dilakukan dengan menghentikan total seluruh aktivitas proyek sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan.
“Kalau warga kecil melanggar sedikit langsung ditindak cepat. Tapi proyek besar seperti ini tetap jalan terus meski sudah disegel,” katanya.
Warga juga mempertanyakan keberanian pihak pengelola proyek yang dinilai seolah tidak takut terhadap tindakan aparat.
Situasi itu dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan di Kota Tangerang Selatan.
Hingga kini, proyek pembangunan lapangan padel tersebut masih terus berjalan dan belum terlihat adanya penghentian total dari pihak terkait. (Glend)