DPC KAI Kabupaten Tangerang Kunjungi Ketua DPRD Muhamad Amud, Ini yang Dibahas

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Nov 2025 20:02 0 31 Redaksi

SEPUTARBANTENID – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan siap menjalin hubungan kerjasama dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Amud, usai menerima kunjungan silaturahmi pengurus organisasi advokat dibawah naungan Dewan Pengawas Prof. Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Senin (03/11/2025).

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, pihaknya menyambut baik kehadiran para pengurus DPC-KAI Kabupaten.

Ia berharap kedepan dapat terjalin sebuah hubungan kemitraan strategis dalam rangka membangun Kabupaten Tangerang semakin gemilang.

“Kebetulan di DPRD ini ada Alat Kelengkapan Dewan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang memang bertugas membahas produk hukum daerah atau Perda. Semoga KAI bisa menjalin hubungan kerjasama strategis dengan kami,” ucapnya.

Dengan adanya rencana kerjasama ini, kata Amud, diharapkan bisa membantu meringankan beban kerja DPRD Kabupaten Tangerang dan Perintah Daerah setempat.

Sebagai pimpinan dewan pihaknya mengaku siap bersinergi dengan Bapemperda dan Pemkab Tangerang untuk membahas jika ada regulasi yang dirancang bersama.

Sehingga produk hukum yang dibuat benar-benar mencerminkan dan mengisi seluruh aspek kekosongan hukum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami membuka ruang bekerja sama dengan KAI dalam rangka menyusun Perda, kemudian teknisnya seperti apa nanti kita akan diskusikan lebih lanjut bersama Sekretariat Bapemperda dan DPC KAI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Sukardin menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi, bantuan dan kehadiran seluruh elemen penting di kota seribu industri dalam acara pelantikan pengurus DPC KAI Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Yasmin Karawaci, pada 19 September 2025 silam.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, kata Sukardin yang juga sebagai Dewan Penasihat DPC-KAI Kabupaten Tangerang diharapkan bisa membantu memfasilitasi rencana kerjasama tersebut, dengan tujuan untuk membangun daerah serta membantu masyarakat agar bisa mendapatkan akses pelayanan hukum.

“DPC KAI Kaupaten Tangerang hadir untuk melayani masyarakat dan melindungi kepentingan hukum semua pihak. Oleh karena itu kami akan selalu bersinergi dengan semua pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tangerang,” tegas Sukardin.(*)

LAINNYA