Curanmor di Ciffest Cikupa Digagalkan, Dua Terduga Pelaku dan 3 Motor Diamankan

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Sep 2026 19:28 1 Admin

TANGERANG – Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ciffest, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil digagalkan setelah petugas keamanan mencurigai aktivitas seorang pengendara, pada Rabu (16/9/2026).

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., membenarkan adanya penangkapan terkait dugaan kasus curanmor tersebut. Untuk proses hukum lebih lanjut, perkara tersebut kini ditangani oleh Polresta Tangerang.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.51 WIB. Saat itu, petugas keamanan PT JISS yang berjaga di Pos Ciffest melihat sebuah sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor masuk ke area parkir.

Pengendara kemudian mematikan sepeda motor dengan cara yang dinilai tidak wajar. Alih-alih meninggalkan kendaraan untuk diparkir, pria tersebut justru pergi dengan dibonceng rekannya yang telah menunggu di pinggir jalan.

Gerak-gerik tersebut membuat petugas keamanan curiga. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap sepeda motor yang ditinggalkan.

Hasil pemeriksaan menemukan lubang kunci kontak dalam kondisi rusak seperti telah dijebol. Sementara pelat nomor kendaraan ditemukan tersimpan di dalam bagasi.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Team Leader untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran Polsek Cikupa. Petugas keamanan selanjutnya meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah mengatakan, kewaspadaan personel menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak kriminal di kawasan tersebut.

“Kami selalu mengingatkan anggota agar tidak hanya berjaga, tetapi juga harus peka terhadap situasi di lapangan. Setiap gerak-gerik yang mencurigakan harus segera diperiksa dan dilaporkan sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, setelah ditemukan indikasi kendaraan bermasalah, petugas keamanan tidak mengambil tindakan sendiri. Mereka memilih berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Begitu ditemukan indikasi kendaraan bermasalah, petugas keamanan PT JISS langsung koordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah itu dilakukan pemantauan secara intensif sampai akhirnya sekitar pukul 19.30 WIB orang yang diduga sebagai pelaku kembali datang mengambil motor tersebut,” katanya.

Petugas keamanan PT JISS bersama pihak kepolisian kemudian mengamankan orang tersebut dan melakukan pengembangan ke tempat tinggal yang diduga digunakan para pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Honda Beat Street, Yamaha Mio Soul, dan Honda Vario.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta alat penghisap sabu atau bong.

Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari respons cepat petugas keamanan di lapangan yang kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan kawasan Citra Raya semaksimal mungkin. Namun, keamanan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan kepedulian bersama. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani pihak Polresta Tangerang untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi contoh pentingnya deteksi dini dalam mengantisipasi tindak kriminal. Berawal dari kejelian petugas melihat aktivitas mencurigakan, pemeriksaan kendaraan, peningkatan pemantauan, hingga koordinasi dengan kepolisian akhirnya berujung pada pengamanan dua terduga pelaku dan tiga unit sepeda motor.(*)

LAINNYA