Bawaslu Kota Tangerang Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Proses Pilkada Agar Aman dan Damai

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Agu 2024 13:42 0 256 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Komarrulloh menegaskan, bahwa memasuki tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 sesuai amanah peraturan perundang-undangan, pelaksanaan pemilihan serentak didasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Jurdil).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Tentu berlandaskan pada asas yang ada, kami mengajak semua komponen masyarakat Kota Tangerang, mari kita sama-sama menjaga proses pemilihan serentak tahun 2024 agar terciptanya demokrasi yang baik, aman dan damai,” tegas Komarulloh pada Jumat 30 Agustus 2024.

Menurutnya, bahwa tanggal 22 September adalah jadwal penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sehingga hal tersebut membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intens.

“Karena itu perlu dibangun koordinasi dan komunikasi yang intens, baik dari penghubung, pimpinan partai pengusung, bahkan pasangan calon karena setelah proses ini, akan dilakukan tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen administrasi dari pasangan calon,” terangnya.

Komar mengimbau, setiap pasangan calon, simpatisan dan pendukung harus menaati proses yang ada, karena ada larangan-larangan yang harus ditaati oleh pasangan calon dan tim pemenang atau pendukung, dan sebagai lembaga pengawas kami akan dilakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses ini.

“Kami Bawaslu Kota Tangerang mengawasi dengan ketat mulai dari pendaftaran sampai tahapan selanjutnya sesuai aturan yang ada agar proses pemilihan kepala daerah di Kota Tangerang berjalan dengan damai, sukacita dan riang gembira”, imbaunya.

Sekedar diketahui, ada 4 Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftarkan diri pada Kamis, 29 Agustus 2024 :

1. Amarullah-Bonnie. Jam : 11.07 dan Partai Pengusung PKS dan PKB (Berkasnya diterima).

2. Sachrudin-Maryono. Jam : 12.43 dan Partai Pengusung Golkar, PDIP, PPP dan Demokrat (Berkasnya diterima).

3. Faldo-Fadlin. Jam : 16.38 dan Partai Pengusung Gerindra, PSI, Nasdem, PAN dan Perindo (Berkasnya diterima).

4. M. Rakhmansah dan Susanto. Jam : 22:30 dan Partai Pengusung  PBB (Berkasnya dikembalikan karena dari 13 poin hanya 2 poin yang lengkap).

Bakal Calon dan tim masing- masing diterima langsung Sekretaris KPU Kota Tangerang bersama jajarannya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen pendaftaran kepada tim verifikator sekaligus dilakukan penelitian dokumen yang diawasi langsung Bawaslu Kota Tangerang.

LAINNYA