STIH Painan Gelar Edukasi Tentang Hukum ke Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Feb 2023 07:47 0 10 Redaksi

TANGERANG, – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan gencar memberikan edukasi hukum kepada masayarakat. Kali ini dengan melakukan Launching dan Webinar Pusat Kajian Analisis Hukum dan Perundang – undangan (PKAHP) dengan tema ” Dinamika Penetapan Upah Minimum Pasca Terbitnya Perpu No 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja”.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua STIH Painan, Dr Muh Nasir menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut yang pertama adalah merupakan dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena itulah salah satu tugas pokok para dosen.

“Yang kedua, esensi dari pada kegiatan tersebut adalah untuk memberikan edukasi hukum, memberikan pehamanan terkait hukum kepada masyarakat,” katanya dikutip, Selasa (31/1/23).

Selain itu, sambung Nasir, kegiatan Webiner di rangkaikan dengan kegiatan MoU dengan Kementrian Hukum dan HAM serta Serikat Pekerja. Juga dari pemerintah Provinsi Banten yang hadir, ada dari kejaksaan dan ada juga dari Perguruan Tinggi.

“Salah satunya adalah, bagaimana mahasiswa kita kalau belum selesai, dia melakukan magang baik di perusahaan – perusahaan maupun di pemerintahan. Nah esensi kedepan, itu lah bagimana mahasiswa kita kalau sudah mulai selesai, melakukan magang di instansi pemerintahan maupun perusahaan, dalam rangka siap menghadapi di era globalisasi mengenai tenaga kerja,” tuturnya.

Kegiatan Sosialisasi Tentang Hukum.

Kegiatan Sosialisasi Tentang Hukum.

Pihaknya berkomitmen, akan berusaha menghasilkan mahasiswa yang intelektual dan siap bersaing dengan perguruan tinggi lain khususnya di provinsi banten.

“Kita terus berupaya bagai mana caranya, kampus ini bisa memberikan kontribusi baik kepada pemerintah maupun kepada perusahaan dan kepada masyarakat khususnya mengenai pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

“Agar bagai mana kampus ini di ketahui oleh masyarakat umum, bahwa kampus ini lah mempunyai edukasi hukum, memberikan pehamanan terkait hukum kepada masyarakat itu yang di pahami oleh masyarakat, baik masyarakat awam dan masyarakat yang di daerah terpencil di provinsi banten,” demikian Nasir.

Seperti diketahui, kegiatan Launching dan Webinar Pusat Kajian Analisis Hukum dan Perundang – undangan (PKAHP) dengan tema ” Dinamika Penetapan Upah Minimum Pasca Terbitnya Perpu No 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja”. dengan mengahdirkan para Narasumber yakni,

Prof. Dr. Alaysius Uwiyono, SH, MH, Guru besar Hukum Keternaga kerjaan/ Perburuhan Universitas Indonesia. Agatha Widianawati, SH, MH, Kabag Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenaker RI. Raden Hatam Aziz, SH, Presiden FSPMI. Dr. Sugeng Prayitno, SH, MH Dosen Magister Hukum STIH Painan. Dan Moderator Suandi, SH, MH, Dosen Ilmu Hukum STIH Painan.

LAINNYA