Pemprov Banten Gandeng KPK Perketat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jun 2026 22:21 0 117 Redaksi

SEPUTARBANTENID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait pengawasan pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.

Kegiatan tersebut berlangsung di Inspektorat Daerah, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Serang, Rabu (24/6/2026).

Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Deden Apriandhi, mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pendampingan terhadap berbagai program prioritas Pemprov Banten. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan pengawasan pada sektor pengadaan barang dan jasa.

“Penilaian KPK terhadap Pemprov Banten sampai dengan sekarang masih cukup baik. Ini yang nantinya akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Deden menjelaskan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memaparkan pelaksanaan program dan kegiatan di hadapan tim KPK. OPD tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menekan potensi kecurangan (fraud) maupun praktik korupsi di lingkungan OPD Pemprov Banten.
“Ini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi potensi fraud atau korupsi di lingkungan OPD Pemprov Banten,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Direktorat Korsup KPK, Arif Nurcahyo, menegaskan rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan, KPK melakukan pengawasan terhadap pengalokasian anggaran agar tetap sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, KPK juga menelaah proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari rancangan umum pengadaan yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah hingga realisasi pada semester I Tahun 2026.

“Jadi, kami hadir di sini untuk bersama-sama melakukan koordinasi agar tidak ditemukan adanya temuan di kemudian hari,” ungkap Arif.

(Heru)

Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Bappeda Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026.
LAINNYA