Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).
Rakor yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Tangerang itu difokuskan pada penguatan peran PPID agar semakin adaptif dalam merespons kebutuhan informasi masyarakat, terutama di era digital yang berkembang sangat cepat.
Dalam arahannya, Herman menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi pilar utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Keterbukaan informasi harus berjalan nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. PPID tidak boleh kaku, tetapi harus hadir sebagai garda terdepan pelayanan informasi yang cepat, terbuka, dan komunikatif,” ujar Herman.

Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas petugas PPID di setiap instansi. Menurutnya, kecepatan respons serta pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci utama dalam modernisasi pelayanan informasi publik.
“Layanan informasi kita harus adaptif dan terus mengikuti perkembangan zaman. Petugas PPID perlu melahirkan inovasi-inovasi baru agar masyarakat semakin mudah, nyaman, dan cepat dalam memperoleh informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang menghadirkan narasumber kompeten dari tingkat provinsi hingga kementerian guna memberikan wawasan dan penguatan kapasitas bagi para pengelola informasi.
Melalui rakor ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh PPID dapat meningkatkan kualitas layanan informasi yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (Red)