konferensi pers Polres Tangsel pengungkapan kasus curanmor dan penggelapan mobil. TANGSEL – Polisi berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga penggelapan mobil yang terjadi sepanjang April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Satreskrim bersama jajaran Polsek.
“Total ada 12 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan 10 tersangka dari beberapa klaster kejahatan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (21/4/2026).
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk hingga Curug. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari membobol sepeda motor menggunakan kunci letter T hingga berpura-pura menjadi anggota polisi untuk merampas kendaraan korban.
Selain itu, terdapat pula kasus penggelapan mobil dengan modus menyewa kendaraan milik korban, kemudian dipindahtangankan tanpa izin.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita puluhan barang bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil, termasuk mobil box. Polisi juga mengamankan kunci letter T, senjata api mainan, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pencurian dengan pemberatan, pemerasan, penggelapan, hingga penipuan dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka curanmor di wilayah Tangerang Selatan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, seperti menggunakan kunci ganda serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. (Glend)