Tangerang, SeputarBantenID – DPRD Banten bersama drg. Huga Sekar Arum, MM, MARS, berkolaborasi untuk memastikan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) yang inklusif di wilayah tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal. Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jamsosnaker yang berlangsung di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis pada Rabu, 25 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, serta narasumber lainnya. Dalam kesempatan itu, drg. Huga menekankan bahwa meskipun Banten dikenal sebagai pusat industri, tantangan dalam akses pekerjaan dan perlindungan sosial masih menjadi isu yang perlu diatasi. “Tingkat pengangguran di daerah ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, meskipun banyak pabrik yang beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja nonformal, yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. “Setiap pekerjaan memiliki risiko, dan penting bagi pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam sistem ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Raperda Jamsosnaker Banten oleh anggota DPRD Provinsi Banten Abraham Garuda Laksono di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Rabu, 24 Juni 2025. (Foto: Ist)
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta, termasuk pelaku UMKM, mengungkapkan kebingungan mengenai kewajiban mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial. drg. Huga menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang program ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk yang di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
Abraham Garuda Laksono juga menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi Jamsosnaker. “Sosialisasi yang berkelanjutan dan masif diperlukan agar masyarakat dapat mengakses program ini dengan baik,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung perlindungan pekerja, termasuk petani, pekerja non-upah, dan pelaku usaha kecil. “Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ini,” tambahnya.
Narasumber lainnya, Ananta Wahana, menegaskan bahwa melalui Raperda ini, masyarakat tidak hanya akan mengetahui hak-hak mereka, tetapi juga kewajiban dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan inklusif di Banten. (*)
Tidak ada komentar