Gubernur Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Roffi Alhanif, dan Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i. SERANG – Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir 2026. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendorong kemajuan Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri audiensi terkait perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota Serang, Senin (7/9/2026).
Fasilitas PSEL Serang Raya nantinya dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sampah dari kawasan aglomerasi yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
“Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” ujar Andra.
Menurut Andra, sebagian besar daerah, termasuk Provinsi Banten, masih menghadapi persoalan pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Karena itu, pembangunan PSEL dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah. Terlebih, Banten mendapatkan alokasi empat titik pembangunan PSEL.
Program tersebut juga disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah melalui program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), yang menargetkan 100 persen sampah terkelola secara nasional pada 2029.
“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Banten bersama Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon terus menyelesaikan berbagai tahapan persiapan proyek bersama Danantara. Konsorsium perusahaan yang akan melaksanakan proyek tersebut juga telah ditetapkan.
Andra mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan diselesaikan Pemkot Serang pada Oktober 2026. Setelah itu, pematangan lahan akan dilakukan Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon.
“Pasokan air sudah menemukan titik temu, dan suplai kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, mengatakan terdapat 11 lokasi prioritas yang saat ini didorong untuk penerapan PSEL secara nasional. Salah satu lokasi yang dinilai paling siap adalah Serang Raya.
Menurut Fadli, proyek PSEL Serang Raya kini telah memasuki tahapan desain teknis.
“Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik. Saat ini tinggal penyelesaian beberapa kesepakatan antar-daerah agar pelaksanaannya bisa disegerakan,” katanya.
Audiensi percepatan proyek PSEL tersebut turut dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Roffi Alhanif, serta Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i selaku perwakilan konsorsium pelaksana proyek. (*)