
Penetapan Perubahan Struktur AKD Fraksi PKS DPRD Banten. (sourch : DPRD Banten) SEPUTARBANTENID – DPRD Provinsi Banten resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Banten, Selasa (03/03/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi.
Dalam rapat paripurna, Imron Rosadi menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini tentang perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Perubahan posisi anggota fraksi terjadi di beberapa komisi strategis guna mengoptimalkan kinerja legislatif. Berdasarkan keputusan yang dibacakan oleh Plt Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Ibud Sihabudin, beberapa perubahan signifikan diantaranya :
“Komisi I (Bidang Pemerintahan) : Posisi Agus Sopian digantikan oleh Abdul Rohman, serta Komisi II (Bidang Perekonomian) : Posisi H. Asnin Syafiuddin, digantikan oleh Agus Sopian,” ucapnya.
Selain struktur komisi, Paripurna ini juga menetapkan perubahan pada susunan perubahan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.
Disepakati bahwa sebelum perubahan H. Asnin Syafiuddin yang kemudian setalah perubahan dijabat oleh H. Gembong R. Sumedi dengan jabatan Wakil Ketua Unsur Fraksi Partai PKS.
Perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan alat kelengkapan dari Fraksi PKS ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan peran pengawasan, penganggaran, dan legislasi berjalan lebih efektif disisa masa jabatan 2024-2029.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Banten mengenai perubahan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi PKS.
Imron Rosadi selaku Wakil Ketua DPRD berharap dengan adanya penyegaran struktur ini, kinerja setiap komisi dan badan di lingkungan DPRD dapat semakin meningkat, terutama dalam merespons aspirasi masyarakat Banten. (Deb/Infopubdok)