SeputarBantenID — Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih oleh KPU Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (15/01/2025).
Turut hadir seluruh pimpinan DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, PJ Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, unsur Forkopimda, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menuturkan bahwa agenda rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri.
Tentang penegasan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah.
“Setelah menempuh berbagai proses dan waktu, KPU Provinsi Banten telah mendapatkan hasil keputusan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode tahun 2025-2029,” tuturnya yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim berharap calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat membawa Provinsi Banten ke masa depan yang lebih baik.
“Selamat kepada calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Banten dan masyarakat yang menyelenggarakan pilkada dengan lancar dan sukses, semoga apa yang telah kita lakukan mendapatkan ridho dan berkah dari Allah,” ujarnya
Pimpinan DPRD Banten bersama Andra Soni Gubernur Banten Terpilih.
Sementara itu Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan “Alhamdulillah sudah diumumkan DPRD bahwa hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024 Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Pak Andra Soni dan Pak Dimyati,” ucapnya.
“Istilahnya ini disiarkan. Tinggal nanti pengukuhannya,” tambah A Damenta.
A Damenta optimis bahwa Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada Provinsi Banten 2024 bisa langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya pada saat kampanye.
Program pembangunan Provinsi Banten sudah selaras dengan program Pemerintah Pusat.
“Program pembangunan Provinsi Banten sudah disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” pungkasnya.
Dalam rapat paripurna, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.
Pasangan nomor 2, Andra Soni dan R Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88% dari suara sah.
Tidak ada komentar