DLH Kota Tangerang Gandeng Kejaksaan dan Polres, Siap Tindak Tegas Pelanggar Lingkungan

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 12:50 28 Redaksi

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memperkuat sinergi penegakan hukum lingkungan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sektor jasa, manufaktur, hingga perdagangan terhadap aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi yang digelar di Kantor DLH Kota Tangerang, Kamis (15/10/2026).

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum menjadi pilar penting dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban lingkungan mereka,” kata Yudi.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan jajaran DLH, unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan pelaku usaha. Sejumlah hal menjadi fokus pembahasan, mulai dari kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, hingga langkah pencegahan pencemaran lingkungan.

Yudi menegaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, tetapi juga menjadi peringatan agar seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk peringatan agar seluruh pelaku usaha menaati perizinan dan pengelolaan limbah. Jika ada yang melanggar, penegakan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), DLH Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku industri dan usaha agar konsisten memenuhi kewajiban lingkungan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah pencemaran, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, aman, sehat, dan berkelanjutan.(*)

DPRD Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 394 Kabupaten Tangerang.
Disperindag Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 394 Kabupaten Tangerang.
DBMSDA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 394 Kabupaten Tangerang.
BAPPEDA Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 394 Kabupaten Tangerang.
LAINNYA