Advokat muda Dr (c) Syamsul Jahidin Dukung PN Mataram menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

waktu baca 1 menit
Minggu, 12 Feb 2023 04:27 0 312 Redaksi

SEPUTARBANTEN.ID – Advokat muda Dr (c) Syamsul Jahidin ,S.i.kom.,S.H.,M.M – Managing Partner Litigation ANF Law Firm” mendukung perencanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, di Pengadilan Negri Mataram.

Hal itu Syamsul tulis melalui caption pada sebuah gambar foto di Sosial Media miliknya, dengan tema, “Kami ANF Law Firm Siap Mendukung Pengadilan Negri Mataram Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi,” pada Sabtu (11/2/2023).

Dikatakan Dr (c) Syamsul Jahidin, poin penting untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yaitu nilai integritas.

“Integritas yang dimaknai sebagai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur, konsekuen, sikap melayani, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena dengan menumbuhkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani lebih cepat terwujud,” kata Syamsul.

Lebih lanjut Advokat asal Mataram itu berharap, Pengadilan Negri Mataram itu semakin Energik, Netral, Responsif, Epektif, Kereatif.

“Semoga Kedepannya PN Mataram semakin maju dan Sukses serta Kreatif, Effektif, Responsif, Energik,
Netral,” tutur Syamsul. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Kecamatan Legok Mengucapkan Selamat Datang Kunjungan Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.
LAINNYA